Minggu, 24 Mei 2015

Wow Rokok Menjadi Penyumbang Terbesar Devisa Negara !

Rokok Penerimaan cukai tembakau meningkat 29 kali lipat dari Rp 1,7 trilyun menjadi Rp. 49,9 trilyun dari tahun 1990-2008. Ini bukti bahwa kenaikan tingkat cukai tembakau yang dilakukan pemerintah efektif untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan fakta ini, mitos bahwa peningkatan cukai tembakau akan mengurangi penerimaan negara dapat terbantahkan. Ironisnya, kontribusi cukai ini terhadap total penerimaan negara menurun menjadi 5,2% pada tahun 2008. Peningkatan cukai sebesar 2 kali lipat akan menambah
1. Pendapatan masyarakat sebesar Rp. 491 Milyar
2. Output perekonomian sebesar Rp. 333 Milyar
3. Lapangan kerja sebanyak 281.135 Dilain sisi, peningkatan cukai menjadi 57%, maka:
     1. Jumlah perokok akan berkurang 6,9 juta orang
     2. Jumlah kematian terkait rokok turun 2,4 juta
     3. Penerimaan negara dari cukai tembakau bertaambah dengan Rp. 50,1 trilyun.

Berdasarkan putusan MK pasal 115 ayat 1 UU Kesehatan 36/2009 tentang kawasan tanpa rokok, dalam penjelasannya diwajibkan adanya tempat khusus untuk merokok. Berarti dari sekian penjelasan di atas dapat disimpulkan dari hasil penjualan rokok di indonesia mampu menerima penghasilan yang cukup tinggi. Hal ini membuat saya bertanya-tanya apakah pemerintah sebenarnya enggan untuk membuat tempat untuk khusus para perokok, karena hal tersebuat dapat mengurangi pendapatan dari negara? Maka dari itu peraturan itu semua hanya sebuah wacana saja tanpa ada realisasi dari pemerintah itu sendiri. Mungkin Pemerintah belum menerapkan peraturan larangan merokok bagi masyarakagt ataupun menyediakan tempat bagi para perokok aktif.

Rokok juga diekanakan pajak oleh pemerintah. Cukai tembakau adalah sumber penting pendapatan Pemerintah. Sampoerna adalah salah satu penyumbang cukai hasil tembakau terbesar di Indonesia. Pada tahun 2013, Sampoerna menyumbangkan cukai sejumlah Rp30,7 triliun. Kontribusi kami tercatat sebesar 29,6% dari total pendapatan domestik cukai produk tembakau negara sebesar Rp103,6 triliun pada tahun 2013 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015.

Sedangkan rokok sangat berbahaya bagi kesehatan kita. Seperti tulisan yang tertera dalam bungkus rokok bahwa MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANGKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN, tapi anehnya meski pada bungkus atau kemasan rokok sudah tercantum tulisan tentang bahaya rokok yang sangat menakutkan, tetap saja banyak yang merokok.

Rokok mengandung lebih dari empat ribu zat-zat dan dua ribu diantaranya telah dinyatakan berdampak tidak baik bagi kesehatan kita, diantaranya adalah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, serta masih banyak lagi. Dan zat pada rokok yang paling berbahaya adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Tar mengandung kurang lebih empat puluh tiga bahan yang menjadi penyebab kanker atau yang disebut dengan karsinogen. Nikotin mempunyai zat dalam rokok yang dapat menyebabkan ketagihan, ini yang menyebabkan para pengguna rokok sulit sekali untuk berhenti merokok. Nikotin merupakan zat pada rokok yang beresiko menyebabkan penyakit jantung, 25 persen dari para pengidap penyakit jantung disebabkan oleh kegiatan merokok. Selain berbahaya pagi para perokok itu sendiri, merokok juga berbahaya bagi orang-orang yang ada disekitar orang yang merokok tersebut.

Jadi apakah intinya intinya kalau mau negara kita menjadi kaya maka merokoklah karena itu bisa membuat Devisa negara kita menjadi naik? Dan apakah demi uang masyarakat kita dikorbankan kesehatannya?

By Livia Jessica A. Rauf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar